Jakarta – Pemerintah terus mempercepat digitalisasi layanan publik sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan bahwa transformasi digital menjadi kunci reformasi birokrasi di era modern. Pemerintah mendorong seluruh instansi pusat dan daerah untuk mengintegrasikan layanan ke dalam sistem digital terpadu.
Fokus pada Kemudahan Akses Masyarakat
Digitalisasi layanan publik difokuskan pada kemudahan akses masyarakat, mulai dari layanan administrasi kependudukan, perizinan usaha, hingga layanan kesehatan dan pendidikan. Pemerintah menargetkan masyarakat dapat mengakses berbagai layanan hanya melalui satu platform digital.
“Tujuannya adalah memangkas birokrasi yang berbelit dan mempercepat proses layanan,” ujar pejabat terkait dalam keterangan resmi.
Pemerintah Daerah Diminta Beradaptasi
Selain kementerian dan lembaga pusat, pemerintah daerah juga diminta aktif beradaptasi dengan sistem digital. Pemerintah pusat memberikan pendampingan teknis dan penguatan infrastruktur teknologi informasi agar transformasi digital berjalan merata hingga ke daerah.
Sejumlah daerah dilaporkan telah berhasil menerapkan layanan berbasis digital yang dinilai mampu meningkatkan kepuasan masyarakat serta mengurangi potensi pungutan liar.
Keamanan Data Jadi Perhatian
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa keamanan data pribadi menjadi perhatian utama dalam penerapan layanan digital. Setiap instansi diwajibkan menerapkan standar keamanan siber guna melindungi data masyarakat dari potensi kebocoran.
Pemerintah optimistis percepatan digitalisasi layanan publik dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.