Seorang pejabat pemerintah diduga terlibat kasus korupsi dana bantuan banjir dengan nilai mencapai Rp1,5 miliar. Dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan darurat korban banjir itu diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Aparat penegak hukum menyatakan penyelidikan masih berlangsung, termasuk penelusuran aliran dana dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait. Kasus ini memicu kecaman publik karena bantuan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat terdampak bencana.
Pemerintah menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku korupsi, terlebih yang menyangkut dana kemanusiaan. Singkatnya: air bah sudah surut, tapi masalahnya malah menggenang.